Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat

Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat sebuah pendidikan dan latikan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pemendagri merupakan usaha agar para aparatur negara tersebut bisa bekerja dengan maksimal dan melayani masyarakat secara maksimal,sehingga menjadi aparatur teladan yang berwibawa dan mampu membawa daerahnya menuju keadaan yang lebih baik dan maju.

Bimtek Pusdiklat yang ditujukan bagi aparatur negara tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM aparatur yang bersangkutan sehingga bisa menjadi yang terbaik dan berkualitas dan memiliki kapabilitas yang teruji dan terpuji.

Sebab itulah Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Layak Diikuti semua aparatur desa / lurah/camat yang ada di manapuun itu.Sehingga bisa menghasilkan aparat yang berkarakter dan berwibawa serta bisa membimbing rakyatnya ke arah yang semakin maju di masa depan.


Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat

DESA adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa. dalam peraturan ini disebut juga, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota. Jadi DESA bukanlah bawahan kecamatan, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Desa berbeda dengan kelurahan, Desa memiliki kebebasan mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam pengembangannya suatu desa dapat dirubah statusnya menjadi Kelurahan.

Selain itu sama sama kita ketuhui, dana desa sekarang ini nilainya terus meningkat setiap tahunnya sehingga menuntut pengelolaan yang lebih baik agar betul-betul sesuai maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa. Oleh karna itu sangat penting untuk meningkatkan suatu kompetensi ataupun kapasitas bagi para aparatur desa / lurah ataupun camat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk mewujudkan tujuan dari pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Pelatihan / Bimtek / Diklat sangat penting diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pada tahap pertanggungjawabannya.
Bimtek / Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat

adalah suatu kegiatan diklat atau pelatihan yang berkenaan dengan Aparatur Desa / Camat ataupuh lurah. Tujuan diadakan Bimtek Camat /Bimtek Lurah / Bimtek Desa ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Aparatur Desa, Aparatur Lurah dan Aparatur Camat agar dapat meningkatnya kerja bagi aparatur yang tentunya kompeten atau profesional di lingkungan pemerintahan desa. Untuk itu kami menyediakan Materi Pelatihan / Diklat Desa / bimtek untuk Desa.

Bimtek / Pelatihan bagi Aparatur Desa / Camat ataupun Lurah ini kami sampaikan beberapa materi – materi sesuai dengan kebutuhan calon peserta.
 
Silahkan Mengunjungi Beberapa Materi Pelatihan ataupun Bimtek Bagi Aparatur Desa di bawah ini

Diklat / Bimtek Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa
   
Diklat / Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
   
Diklat / Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)
   
Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
   
Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
   
Diklat / Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
   
Diklat / Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Swakelola
   
Diklat / Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
   
Diklat / Bimtek Pembuatan RPJMdesa dan RKPDesa
   
Diklat / Bimtek Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
   
Diklat / Bimtek Manajemen Aset Desa
   
Diklat / Bimtek Kepemimpinan Kepala Desa
   
Diklat / Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa;
   
Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa
   
Bimtek / Diklat Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
   
Implementasi Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 serta Strategi Pengelolaan dan

Pertanggungjawaban Dana Desa terkait Pemeriksaan BPK
   
Bimtek / Diklat Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa
   
Bimtek / Diklat Pembentukan Kader dan Tokoh Masyarakat dalam Pengembangan Desa siaga

Sudah tentu Bimtek Aparatur Desa/Lurah/Camat ini memiliki latar belakang dan tujuan akhir yang diharapkan dari sebuah pelatihan dan bimbingan yang diberikan para ahli dan orang yang kompeten di bidangnya masing - masing.Pada akhirnya kita nanti bisa memiliki aparatur yang bersih,jujur dan mempunyai wawasan yang luas serta handal dalam mengelola masyarakatnya.

No comments :

Post a Comment